Minggu, 12 Juni 2011

COMPANYI PROFILE EMI PUASA

PROFILE COMPANY
KANTOR HUKUM
Ny. Hj. EMI PUASA HANDAYANI, SH, MH & REKAN
Jl. KKO Harun No 88 Kota Kediri Telp. / Faks.0354- 682559-HP.081-23244834
Email: lukisanbos@yahoo.co.id ; emipuasa@yahoo.co.id
NPWP:08.701.982.4-622.001
www.emipuasa.com
=============================================================
A. PENDAHULUAN

Kantor Hukum Emi Puasa Handayani, SH, MH dan rekan, didirikan tanggal 14 Desember tahun 1997 di Jl. KKO Harun 88 Kota Kediri. Kantor tersebut berdiri diatas tanah hak milik dengan ukuran sekitar 6 kali 20 meter. Saat ini petugas yang berada di kantor tersebut terdiri dari empat orang staf bagian admninitrasi, yakni Arifin, SH, MH, Septian Taurusia, Siti Arbain, dan Ahmad Nuri. Seorang driver, Sugeng Wijayanto, keamanan Purwanto.
Sementara untuk bidang hukum, kantor ini diperkuat empat orang advokat. Keempat orang advokat itu yakni Emi Puasa Handayani, SH, MH sebagai kepala kantor, dibantu Rinni Puspitasari, SH, MH Heri Purnomo, SH.MH serta Basuki Rachmadi, SH.
Kantor hukum tersebut buka mulai pukul 08.000 WIB, tutup pukul 16.00 WIB. Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang di tetapkan pemerintah, kantor ilibur. Sebagai gambaran aktifitas kantor advokat Emi Puasa Handayani, rata-rata perhari, ada lima tamu yang datang ke kantor untuk berkonsultasi mengenai berbagai kasus baik perdata, maupun pidana serta permasalahan hukum lainnya. Selanjutnya ada klien yang menyerahkan permasalahan hukumnya untuk ditangani oleh Advokat-advokat pada kantor hukum Emi Puasa Handayani, SH.MH & Rekan.

B. BENTUK JASA / PELAYANAN YANG DIBERIKAN

a. Jasa non litigasi.
-Konsultasi Hukum.
-Mediasi dan Negosiasi.
-Pembuatan dan pengiriman surat-surat teguran / somasi ataupun bantahan.
-Mengurus Hak Patent dan Merk Dagang.
-Mengurus berbagai surat - surat / dokumen lainnya.
-Investigasi.

b. Jasa Litigasi
-Pendampingan di tingkat penyidikan baik di kepolisian maupun kejaksaan.
-Pembelaan pada tingkat pemeriksaan di pengadilan.
- mewakili /kuasa dalam perkara perdata sebagai Penggugat maupun tergugat.
-Dan lain - lain yang menyangkut bidang hukum.







C. PERKARA YANG PERNAH DITANGANI, Antara lain :

a. Litigasi Pidana

1. Delik Pers dengan korban atau pelapor tuan Yudiono Muktiwijojo (komisaris Independen PT Gudang Garam tbk Kediri) dengan terlapor atau tersangka tabloid Patrol Surabaya pada tahun 2000.
2. Tindak Pidana Korupsi kantor Pegadaian Kota Kediri dengan tersangka Tri Murti (Ketua Pegadaian Kota Kediri) pada tahun 1998.
3. Perkara penganiayaan terhadap istrinya dengan terdakwa Hamka Hamzah (Pemain sepakbola Persik Kediri / Persija Jakarta) pada tahun 2005.
4. Perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dengan terdakwa anggota Polri atas nama terdakwa Heri Kiswanto di Pengadilan Negeri Kota Kediri tahun 2001.
5. Perkara Malapraktek dengan tedakwa Dr. Hutapea dan kawan-kawan (Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri ) di Pengadilan Negeri Kota Kediri tahun 2005. Terdakwa bebas.
6. Perkara pidana yang melibatkan collector pada lembaga pembiayaan Olimpindo dengan terdakwa Hasian Lumban Toruan & Sudi Aprianto- kedua Terdakwa bebas sampai pada tingkat kasasi.
7. Perkara korupsi ajudikasi dengan terdakwa kepala desa & sekretaris Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri- Terdakwa bebas
8. Berbagai Perkara Pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum kota & Kabupaten Kediri
9. Berbagai perkara Narkoba, perjudian, penipuan penggelapan, kejahatan seksual , kecelakaan dll.


b. Litigasi Perdata

1. Sengketa antara user Angkudes dengan CV. Bandung Motor Surabaya tahun 1997.
2. Sengketa tanah di Jl. KDP Slamet No 41 Kelurahan Bandar Lor Kec.Mojoroto Kota Kediri antara ahli waris almarhum Kolonel Pur. Soerachmad dengan Yayasan Aboe Geepook, tahun 2003.
3. Sengketa tanah di Jl. Pemuda no 2, 4 dan 6 Kec. Kota Kediri atas nama Ny. Hartini dkk. (Kasir Kas Besar PT. Gudang Garam Tbk Kediri).
4. Sengketa tanah antara Ny Katiah Honoutomo (Istri salah satu dari pendiri PT Gudang Garam, Tbk) dengan CV. Wonojatiwijoyo di Desa Karangrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
5. Sengketa tanah antara Ny. Muratun dan kawan- kawan dengan Puji Rahayu atas obyek sengketa tanah yang terletak di desa Kanigoro Kecamatan Keras Kab. Kediri.
6. Sengketa tanah antara Ny. Muratun dkk, dengan Tukirah dkk, atas obyek sengketa di desa Bendosari Kec. Keras Kab. Kediri.
7. Sebagai kuasa hukum Pengurus Yayasan dalam perkara gugatan yayasan Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong/Klenteng Kediri.
Dan lain-lain .
8. Berbagai Perkara Perceraian, Waris, pembagian harta gono gini, hutang piutang, sengeketa perbankan, dan lain lain.


D. LAIN-LAIN

1. Konsultan Hukum tetap PT Afi Farma beserta anak perusahaan milik tuan Drs. Amien Djoneidi, MBA.
2. Konsultan temporer Pejabat Pemerintah kota Kediri antara lain H.A. Maschut (mantan Walikota Kediri), Ir. Semeru Singgih, Ahmad Sudrajat, Rahmad Hari Basuki dll.
3. Kosultan temporer beberapa anggota DPRD Kota dan Kabupaten Kediri diantaranya:
-Antonius Rahman (mantan ketua DPRD Kota Kediri).
-Sujud Kendar, SH, MM (mantan wakil ketua DPRD Kota Kediri).
-Arifin Asror (Anggota DPRD Kota Kediri).
-Syamsu Widodo, (mantan anggota DPRD Kota Kediri).
-Muhaimin Hadi (ketua PKB Kabupaten Kediri Anggota DPRD Prop. Jatim.
-Muhaimin (Anggota DPRD Kota Kediri).
-Hasian Lumban Toruan,SH (Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Damai Sejahtera).
4. Konsultan Hukum temporer KH Anwar Iskandar mantan ketua Dewan Syuro DPW PKB Jawa Timur, dan pengasuh Ponpes As Saidi’iyah Jamsaren Kota Kediri.
5. Konsultan temporer Sulaiman Lubis, SAg, MM, (mantan wakil Bupati Kediri). 6. Konsultan Hukum PT. Diara yang berkedudukan di Kepung Kabupaten Kediri.
7. Konsultan hukum tetap H.Rinto Harno, Keluarga Abdul Bagi /Penguasaha Kulit, Ny. Eliza Marie /UD. Hasil Bumi di jl.Pattimura, Yani Hermawan, Setyo Budi (pengusaha hasil bumi), Keluarga Ny. Hartini (PT.Gudang Garam)

E. PENUTUP
Demikian sekilas gambaran tentang Kantor Hukum Ny. Hj. Emi Puasa Handayani, SH, MH dan rekan.





NB:
Riwayat Hidup

Nama : Ny. Hj Emi Puasa Handayani, SH, MH
Alamat : -Jl. Dandangan I no 26 Kota Kediri .
Telp. : 0354-776074, 685749 HP: 08123244834
Tgl. Lahir : Kediri 14 Desember 1971

A. Pendidikan

1. SD Negeri desa Dandangan Kota Kediri lulus tahun 1984
2. SMP Negeri 2 Kota Kediri lulus tahun 1987
3. SMA Negeri 1 Kota Kediri lulus tahun 1990
4. Sarjana Hukum (SH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya lulus tahun 1993
5. Magister Hukum (MH) Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus Surabaya lulus tahun 2002/
6. Sedang menempuh gelar Pasca Sarjana Strata 3 untuk meraih gelar Doktor bidang Hukum di Universitas Brawijaya Malang.

B. Organisasi.

1. Salah satu Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kediri tahun 1997.
2. Wakil sekretaris Fatayat NU Kota Kediri (2001-2003)
3. Wakil sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Kediri (2005-sekarang)
4. Bidang Hukum Muslimat NU Kota Kediri 2010-sekarang
5. Ketua Litbang Paguyuban Antar Umat Beragama (PAUB) Kota Kediri 1998-sekarang
6. Ketua Bidang Hukum dan HAM Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Cabang Kediri
7. Ketua Bidang Hak Paten dan Merk Kamar Dagang dan Industri Kota Kediri 2010-sekarang
8. Anggota Dewan Pakar Hukum Kahmi Kediri Raya tahun 2010-Sekarang.

C. Riwayat Pekerjaan

1. Asisten Advokat senior Dr. Adnan Buyung Nasution, SH di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta tahun (1994-1995), bidang Hak-hak Sipil dan Politik
2. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kediri (Uniska) tahun (1995-sekarang)
3. Wartawan Media Indonesia wilayah Karesidenan Kediri tahun (1997-2002).
4. Kontributor Metro TV di Kediri (1998).
5. Pengacara / Advokat (1997-sekarang).

D. Lain-lain.
1. Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu Kota Kediri) pada tahun 1999.
2. Anggota Tim Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD) Kota Kediri tahun 2003.

Kamis, 05 Agustus 2010

LSM

1.Sejarah singkat mengenai organisasi Anda

Lembaga Masyarakat Informasi Peranserta (LMIP) Kediri berdiri pada 10 Januari 2001 di hadapan Notaris di Kediri. Sebenarnya, pada 1991 hingga 1993 lembaga ini sudah dirintis di Yogyakarta. Bahkan, sempat mengadakan seminar dan orasi budaya, antara lain mengundang Sutan Takdir Alisyahbana dan Sri Bintang Pamungkas dan Adi Sasono dalam seminar Nasionalisme abad 20 di wisma Kagama UGM Jogjakarta . Selain itu, juga mengadakan penelitian melalui jajak pendapat di lingkungan mahasiswa mengenai isu calon presiden alternatif (selain Soeharto pada masa itu). Tetapi, karena kemudian para perintisnya berpencar seusai menyelesaikan kuliah – di Fakultas Filsafat UGM, Fakultas Sastra (sekarang Ilmu Budaya) UGM, Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Institut Seni Indonesia (ISI Jogjakarta) dan Universitas pembangunan Nasional (UPN), maka kegiatan dan eksistensinya pun terhenti. Baru kemudian oleh salah satu perintisnya, H Zainal Arifin, S.S, M.Pd. I lembaga ini dikibarkan lagi di Kediri dan lengkap dengan akta Notaris No 17 Tanggal 10 Januari 2001.

Sepanjang usianya saat ini, LMIP Kediri telah mengadakan berbagai kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan masyarakat, penerbitan, seminar, advokasi/pendampingan, dan penelitian. Pada 2007 LMIP Kediri mengadakan penelitian Pengaruh Media terhadap Masyarakat dalam Menilai Citra Pemerintah Kota Kediri. Hasil penelitian tersebut sudah dibukukan dan diterbitkan oleh Bidang Informasi dan Komunikasi LMIP Kediri.

Penelitian dengan tema sama juga dilaksanakan pada saat ini (2010) dengan wilayah penelitian di Kabupaten Kediri.

(alamat LMIP Kediri: Jalan KKO Harun No 88 Kota Kediri, Jawa Timur email: lukisanbos@yahoo.co.id /Telepon 0354-682559. website.www.kedirijaya.com





















2. Apakah misi dan visi organisasi Anda?

Mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan bersama.

Memperjuangkan keterbukaan atau transparansi informasi untuk kepentingan masyarakat luas.

Menumbuhkan kesadaran dan budaya komunikasi yang akurat dan transparan untuk mendapatkan kebenaran informasi.



























3. Apakah Anda memiliki jajaran direktur? Jika ya, siapa saja mereka, dan sejauh mana partisipasi serta keterlibatan mereka dalam organisasi Anda?

Direktur LMIP Kediri: H Zainal Arifin, S.S., M.Pd. I.

Sebagai motor dan leader organisasi juga motivator











4. Apakah organisasi Anda memiliki manajer humas atau departemen humas/ komunikasi? Ya punya,

Dijabat oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi R Toto Sugiarto, SS









5. Seberapa penting komunikasi dan humas untuk organisasi Anda? Apakah Anda menerapkan strategi komunikasi dalam merancang program-program Anda?

Apabila organisasi diibaratkan sebuah kendaraan bermotor, maka komunikasi dan humas merupakan bagian dari proses pengapian. Tanpa ada pengapian maka kendaraan pun tidak dapat berjalan. Aspek komunikasi dan humas merupakan kegiatan sentral LMIP Kediri karena lembaga ini terkait dengan isu-isu media dan informasi publik.









6. Organisasi Anda terfokus pada bidang apa?

Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat miskin, Advokasi, Penelitian, Pengkajian ilmiah, dan Penerbitan, terutama terkait transparansi informasi, institusi media, dan hubungannya dengan komunikasi publik.











7. Apakah Anda memiliki rencana komunikasi? Jika ya, jelaskan.

1. Mengembangkan lembaga (LMIP Kediri) sebagai institusi independen yang mampu menjadi medium proses komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

2. Mengembangkan modus komunikasi yang efektif dengan cara memperluas jaringan di basis masyarakat bawah.

3. Memberdayakan komunitas dan mengembangkan strategi komunikasi efektif di basis masyarakat bawah.

4. Membuat konsultan media untuk memberdayakan pelaku media dan konsumen pers.















8. Program apa saja yang pernah Anda kerjakan selama ini?

Mempublikasikan pers rilis di beberapa koran di Kota dan Kabupaten Kediri terkait isu-isu lokal (Kota/Kabupaten Kediri), regional (Provinsi Jawa Timur), dan nasional

Mengadvokasi dan mendampingi wartawan dalam sengketa pers melawan anggota DPRD Kota Kediri pada 2008. Advokasi wartawan melawan polisi i2008, Wartawan melawan pengusaha dan wartawan melawan preman 2009

Penelitian dengan topik media dan perilaku masyarakat dan mempersiapkan penelitian tentang Proses Perizinan Industri Berbasis Rumahan (Home Industri) di Kabupaten Kediri (Maret – Mei 2010).













9. Program apa saja yang sedang Anda kerjakan saat ini?

1. Penelitian tentang Pengaruh Media terhadap Masyarakat dalam Menilai Citra Pemerintah Kabupaten Kediri bulan Januari Februari Maret (2010)

2. Penelitian tentang Proses Perizinan Mendirikan Industri Berbasis Rumahan (Home Industri) di Kabupaten Kediri .

3. Mempublikasikan pers rilis di beberapa media cetak dan siaran.

4. Pelatihan Public Speaking pada anggota DPRD kabupaten Kediri 2010

5. Pelatihan pada para wartawan yang tergabung dalam PWI Kediri tentang Peliputan Pemilihan Bupati ( Pemilu Kada 2010 ).

















10. Program apa saja yang rencananya akan Anda kerjakan di waktu mendatang?

1. Pendidikan dan pelatihan jurnalisme sastra bagi mahasiswa dan masyarakat umum di Kota dan Kabupaten Kediri

2. Menerbitkan buku Jurnalisme Sastra (penulis H. Zainal Arifin dan R. Toto Sugiharto)

3. Workshop Literasi Media bagi Pelajar SMA di Kota Kediri

4. Penerbitan hasil penelitian Pengaruh Media terhadap Masyarakat dalam Menilai Citra Pemerintah Kabupaten Kediri

















11. Pencapaian yang pernah didapatkan oleh organisasi Anda:

Advokasi penyelesaian sengketa pers (antara wartawan versus anggota DPRD, wartwan VS Polisi, wartaawan VS Pengusaha, wartwab VS Preman Kota Kediri) dengan berakhir perdamaian. LMIP Kediri memperjuangkan kasus tersebut diselesaikan berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dokumentasi dan penerbitan kegiatan LMIP Kediri.

Menggagalkan pendirian Tower Seluler di tengah masyarakat kumuh di kampung Ngaglik Dandangan kota Kediri tahun 2008. Mendamaikan kasus sengketa penambang pasir kali Brantas dengan pihak kampus Universitas Kadiri tahun 2009.

Mengikut sertakan pengurus LMIP dalam pelatihan manajemen Bencana di Institut Tehnologi Surabaya (ITS) tahun 2006.

















12. Jika aplikasi Anda ini kami terima, siapa yang menurut Anda paling sesuai untuk menghadiri program dari organisasi Anda (max. 4 orang); dan apa posisi mereka?

1. Muhammad Wachid, SH., MH (Bidang Hukum dan Advokasi)

2. R. Toto Sugiharto, S. S. (Bidang Komunikasi dan informasi)

3. Effendi Muchtar (Bidang Informasi tehnologi)

4.Eko Setiono (Litbang)

LSM

1.Sejarah singkat mengenai organisasi Anda

Lembaga Masyarakat Informasi Peranserta (LMIP) Kediri berdiri pada 10 Januari 2001 di hadapan Notaris di Kediri. Sebenarnya, pada 1991 hingga 1993 lembaga ini sudah dirintis di Yogyakarta. Bahkan, sempat mengadakan seminar dan orasi budaya, antara lain mengundang Sutan Takdir Alisyahbana dan Sri Bintang Pamungkas dan Adi Sasono dalam seminar Nasionalisme abad 20 di wisma Kagama UGM Jogjakarta . Selain itu, juga mengadakan penelitian melalui jajak pendapat di lingkungan mahasiswa mengenai isu calon presiden alternatif (selain Soeharto pada masa itu). Tetapi, karena kemudian para perintisnya berpencar seusai menyelesaikan kuliah – di Fakultas Filsafat UGM, Fakultas Sastra (sekarang Ilmu Budaya) UGM, Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Institut Seni Indonesia (ISI Jogjakarta) dan Universitas pembangunan Nasional (UPN), maka kegiatan dan eksistensinya pun terhenti. Baru kemudian oleh salah satu perintisnya, H Zainal Arifin, S.S, M.Pd. I lembaga ini dikibarkan lagi di Kediri dan lengkap dengan akta Notaris No 17 Tanggal 10 Januari 2001.

Sepanjang usianya saat ini, LMIP Kediri telah mengadakan berbagai kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan masyarakat, penerbitan, seminar, advokasi/pendampingan, dan penelitian. Pada 2007 LMIP Kediri mengadakan penelitian Pengaruh Media terhadap Masyarakat dalam Menilai Citra Pemerintah Kota Kediri. Hasil penelitian tersebut sudah dibukukan dan diterbitkan oleh Bidang Informasi dan Komunikasi LMIP Kediri.

Penelitian dengan tema sama juga dilaksanakan pada saat ini (2010) dengan wilayah penelitian di Kabupaten Kediri.

(alamat LMIP Kediri: Jalan KKO Harun No 88 Kota Kediri, Jawa Timur email: lukisanbos@yahoo.co.id /Telepon 0354-682559. website.www.kedirijaya.com





















2. Apakah misi dan visi organisasi Anda?

Mengembangkan dan mengamalkan ilmu pengetahuan untuk kepentingan bersama.

Memperjuangkan keterbukaan atau transparansi informasi untuk kepentingan masyarakat luas.

Menumbuhkan kesadaran dan budaya komunikasi yang akurat dan transparan untuk mendapatkan kebenaran informasi.



























3. Apakah Anda memiliki jajaran direktur? Jika ya, siapa saja mereka, dan sejauh mana partisipasi serta keterlibatan mereka dalam organisasi Anda?

Direktur LMIP Kediri: H Zainal Arifin, S.S., M.Pd. I.

Sebagai motor dan leader organisasi juga motivator











4. Apakah organisasi Anda memiliki manajer humas atau departemen humas/ komunikasi? Ya punya,

Dijabat oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi R Toto Sugiarto, SS









5. Seberapa penting komunikasi dan humas untuk organisasi Anda? Apakah Anda menerapkan strategi komunikasi dalam merancang program-program Anda?

Apabila organisasi diibaratkan sebuah kendaraan bermotor, maka komunikasi dan humas merupakan bagian dari proses pengapian. Tanpa ada pengapian maka kendaraan pun tidak dapat berjalan. Aspek komunikasi dan humas merupakan kegiatan sentral LMIP Kediri karena lembaga ini terkait dengan isu-isu media dan informasi publik.









6. Organisasi Anda terfokus pada bidang apa?

Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat miskin, Advokasi, Penelitian, Pengkajian ilmiah, dan Penerbitan, terutama terkait transparansi informasi, institusi media, dan hubungannya dengan komunikasi publik.











7. Apakah Anda memiliki rencana komunikasi? Jika ya, jelaskan.

1. Mengembangkan lembaga (LMIP Kediri) sebagai institusi independen yang mampu menjadi medium proses komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.

2. Mengembangkan modus komunikasi yang efektif dengan cara memperluas jaringan di basis masyarakat bawah.

3. Memberdayakan komunitas dan mengembangkan strategi komunikasi efektif di basis masyarakat bawah.

4. Membuat konsultan media untuk memberdayakan pelaku media dan konsumen pers.















8. Program apa saja yang pernah Anda kerjakan selama ini?

Mempublikasikan pers rilis di beberapa koran di Kota dan Kabupaten Kediri terkait isu-isu lokal (Kota/Kabupaten Kediri), regional (Provinsi Jawa Timur), dan nasional

Mengadvokasi dan mendampingi wartawan dalam sengketa pers melawan anggota DPRD Kota Kediri pada 2008. Advokasi wartawan melawan polisi i2008, Wartawan melawan pengusaha dan wartawan melawan preman 2009

Penelitian dengan topik media dan perilaku masyarakat dan mempersiapkan penelitian tentang Proses Perizinan Industri Berbasis Rumahan (Home Industri) di Kabupaten Kediri (Maret – Mei 2010).













9. Program apa saja yang sedang Anda kerjakan saat ini?

1. Penelitian tentang Pengaruh Media terhadap Masyarakat dalam Menilai Citra Pemerintah Kabupaten Kediri bulan Januari Februari Maret (2010)

2. Penelitian tentang Proses Perizinan Mendirikan Industri Berbasis Rumahan (Home Industri) di Kabupaten Kediri .

3. Mempublikasikan pers rilis di beberapa media cetak dan siaran.

4. Pelatihan Public Speaking pada anggota DPRD kabupaten Kediri 2010

5. Pelatihan pada para wartawan yang tergabung dalam PWI Kediri tentang Peliputan Pemilihan Bupati ( Pemilu Kada 2010 ).

















10. Program apa saja yang rencananya akan Anda kerjakan di waktu mendatang?

1. Pendidikan dan pelatihan jurnalisme sastra bagi mahasiswa dan masyarakat umum di Kota dan Kabupaten Kediri

2. Menerbitkan buku Jurnalisme Sastra (penulis H. Zainal Arifin dan R. Toto Sugiharto)

3. Workshop Literasi Media bagi Pelajar SMA di Kota Kediri

4. Penerbitan hasil penelitian Pengaruh Media terhadap Masyarakat dalam Menilai Citra Pemerintah Kabupaten Kediri

















11. Pencapaian yang pernah didapatkan oleh organisasi Anda:

Advokasi penyelesaian sengketa pers (antara wartawan versus anggota DPRD, wartwan VS Polisi, wartaawan VS Pengusaha, wartwab VS Preman Kota Kediri) dengan berakhir perdamaian. LMIP Kediri memperjuangkan kasus tersebut diselesaikan berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dokumentasi dan penerbitan kegiatan LMIP Kediri.

Menggagalkan pendirian Tower Seluler di tengah masyarakat kumuh di kampung Ngaglik Dandangan kota Kediri tahun 2008. Mendamaikan kasus sengketa penambang pasir kali Brantas dengan pihak kampus Universitas Kadiri tahun 2009.

Mengikut sertakan pengurus LMIP dalam pelatihan manajemen Bencana di Institut Tehnologi Surabaya (ITS) tahun 2006.

















12. Jika aplikasi Anda ini kami terima, siapa yang menurut Anda paling sesuai untuk menghadiri program dari organisasi Anda (max. 4 orang); dan apa posisi mereka?

1. Muhammad Wachid, SH., MH (Bidang Hukum dan Advokasi)

2. R. Toto Sugiharto, S. S. (Bidang Komunikasi dan informasi)

3. Effendi Muchtar (Bidang Informasi tehnologi)

4.Eko Setiono (Litbang)

Selasa, 19 Januari 2010

Profil KU

PROFILE COMPANY
KANTOR HUKUM Ny. Hj. EMI PUASA HANDAYANI, SH, MH & REKAN
Jl. KKO Harun No 88 Kota Kediri Telp. / Faks.0354- 682559-HP.081-23244834
Email: lukisanbos@yahoo.co.id
NPWP:08.701.982.4-622.001
================================================
Kantor Hukum Emi Puasa Handayani, SH, MH dan rekan, didirikan tanggal 14 Desember tahun 1997 di Jl. KKO Harun 88 Kota Kediri. Kantor tersebut berdiri diatas tanah hak milik dengan ukuran sekitar 6 kali 20 meter.
Saat ini petugas yang berada di kantor tersebut terdiri dari empat orang staf bagian admninitrasi, yakni Rini Puspitasari, SH, MH, Septian Taurusia, Iin, dan Arifin. Selain itu juga ada seorang driver, yakni Sugeng Wijayanto, dan ful timer yakni Karyana
Sementara untuk bidang hukum, kantor ini diperkuat empat orang advokat. Ketiga orang advokat itu yakni Emi Puasa Handayani, SH, MH sebagai kepala kantor, dibantu Rinni Puspitasari, SH, Heri Purnomo, SH, serta Basuki, SH Kantor hukum tersebut buka mulai pukul 08.000 WIB, dan tutup pukul 16.00 WIB. Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang di tetapkan pemerintah, kantor ini juga libur.
Rata-rata perhari, ada lima tamu yang datang ke kantor Hukum ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai kasus, perdata, maupun pidana. Dari beberapa kasus itu, yang ditangani per mingu rata-rata satu perkara Litigasi maupun Non Litigasi.
Adapun beberapa perkara besar tersebut dintaranya:

A. LITIGASI PIDANA
1. Delik Pers dengan korban atau pelapor tuan Yudiono Muktiwijojo (komisaris Independen PT Gudang Garam tbk Kediri) dengan terlapor atau tersangka tabloid Patrol Surabaya pada tahun 2000.
2. Tindak Pidana Korupsi kantor Pegadaian Kota Kediri dengan tersangka Tri Murti (Ketua Pegadaian Kota Kediri) pada tahun 1998.
3. Perkara penganiayaan terhadap istrinya dengan terdakwa Hamka Hamzah (Pemain sepakbola Persik Kediri / Persija Jakarta) pada tahun 2005.
4. Perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dengan terdakwa anggota Polri atas nama terdakwa Heri Kiswanto di Pengadilan Negeri Kota Kediri tahun 2001.
5. Perkara Malapraktek dengan tedakwa Dr. Hutapea dan kawan-kawan (Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri ) di Pengadilan Negeri Kota Kediri tahun 2005. Terdakwa bebas.
6. Dan lain-lain.

LITIGASI PERDATA
1. Sengketa antara user Angkudes dengan CV. Bandung Motor Surabaya tahun 1997.
2. Sengketa tanah di Jl. KDP Slamet No 41 Kelurahan Bandar Lor Kec.Mojoroto Kota Kediri antara ahli waris almarhum Kolonel Pur. Soerachmad dengan Yayasan Aboe Geepook, tahun 2003.
3. Sengketa tanah di Jl. Pemuda no 2, 4 dan 6 Kec. Kota Kediri atas nama Ny. Hartini dkk. (Kasir Kas Besar PT. Gudang Garam Tbk Kediri).
4. Sengketa tanah antara Ny Katiah Honoutomo (Istri salah satu dari pendiri PT Gudang Garam, Tbk) dengan CV. Wonojatiwijoyo di Desa Karangrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
5. Sengketa tanah antara Ny. Muratun dan kawan- kawan dengan Puji Rahayu atas obyek sengketa tanah yang terletak di desa Kanigoro Kecamatan Keras Kab. Kediri
6. Sengketa tanah antara Ny. Muratun dkk, dengan Tukirah dkk, atas obyek sengketa di desa Bendosari Kec. Keras Kab. Kediri.
7. Dan lain lain.

NON LITIGASI PERDATA
1. Pembagian harta bersama (gono-gini) antara Ny Endang Ediarti dengan H. Rinto Harno (Direktur bidang SDM PT Gudang Garam Tbk, Kediri) tahun 2005.
2. Sengketa tanah antara Ny Katiah Honoutomo (istri salah seorang pendiri PT Gudang Garam Tbk, Kediri), dengan perangkat desa Karangrejo atas obyek sengketa berupa tanah di desa Karangrejo kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
3. Dan lain lain.

LAIN-LAIN
1. Konsultan Hukum tetap PT Afi Farma beserta anak perusahaan milik tuan Drs. Amien Djoneidi, MBA.
2. Konsultan temporer Pemerintah kota Kediri untuk beberapa kasus, seperti pembebasan tanah Alun-alun Mall kota Kediri.
3. Kosultan temporer beberapa anggota DPRD Kota dan Kabupaten Kediri diantaranya:
-Antonius Rahman (mantan ketua DPRD Kota Kediri).
-Sujud Kendar, SH, MM (wakil ketua DPRD Kota Kediri).
-Arifin Asror (wakil ketua DPRD Kota Kediri).
-Syamsu Widodo, (mantan anggota DPRD Kota Kediri).
-Muhaimin Hadi (wakil ketua DPRD Kabupaten Kediri)
4. Kosultan temporer KH Anwar Iskandar ketua Dewan Syuro DPW PKB Jawa Timur, dan pengasuh Ponpes As Saidi’iyah Jamsaren Kota Kediri.
5. Konsultan temporer Sulaiman Lubis, SAg, MM, (wakil Bupati Kediri)
6. Konsultan Hukum PT. Diara yang berkedudukan di Kepung Kabupaten Kediri.
7. Dan lain-lain.

Demikian sekilas gambaran tentang Kantor Hukum Ny. Hj. Emi Puasa Handayani, SH, MH dan rekan.





Riwayat Hidup


Nama : Ny. Hj Emi Puasa Handayani, SH, MH
Alamat : Perum Intan Permai Blok GE. No 4 dan 5 Dermo
Mojoroto Kota Kediri
Telp. : 0354-776074 HP: 08123273214
Tempat tgl. Lahir : Kediri 14 Desember 1971

A. Pendidikan
1. SD Negeri desa Dandangan Kota Kediri lulus tahun 1984
2. SMP Negeri 2 Kota Kediri lulus tahun 1987
3. SMA Negeri 1 Kota Kediri lulus tahun 1990
4. Sarjana Hukum (SH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya lulus tahun 1993
5. Magister Hukum (MH) Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus Surabaya lulus tahun 2002
B. Organisasi.
1. Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kediri tahun 1997.
2. Wakil sekretaris Fatayat NU Kota Kediri (2001-2003)
3. Wakil sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Kediri (2005-sekarang)
4. Ketua Litbang Paguyuban Antar Umat Beragama (PAUB) kota Kediri 1998-sekarang
C.Pekerjaan
1. Asisten Advokat senior Dr. Adnan Buyung Nasution, SH di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta tahun (1993-1994), bidang Hak-hak Sipil dan Politik
2. Dosen Universitas Islam Kediri (Uniska) tahun (1994-sekarang)
3. Wartawan Media Indonesia wilayah Karesidenan Kediri tahun (1997-2002).
4. Kontributor Metro TV di Kediri (1998).
5. Pengacara / Advokat (1997-sekarang).
E. Lain-lain.
1. Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu Kota Kediri) pada tahun 1999
2. Anggota Tim Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD) Kota Kediri tahun 2003.