Selasa, 19 Januari 2010

Profil KU

PROFILE COMPANY
KANTOR HUKUM Ny. Hj. EMI PUASA HANDAYANI, SH, MH & REKAN
Jl. KKO Harun No 88 Kota Kediri Telp. / Faks.0354- 682559-HP.081-23244834
Email: lukisanbos@yahoo.co.id
NPWP:08.701.982.4-622.001
================================================
Kantor Hukum Emi Puasa Handayani, SH, MH dan rekan, didirikan tanggal 14 Desember tahun 1997 di Jl. KKO Harun 88 Kota Kediri. Kantor tersebut berdiri diatas tanah hak milik dengan ukuran sekitar 6 kali 20 meter.
Saat ini petugas yang berada di kantor tersebut terdiri dari empat orang staf bagian admninitrasi, yakni Rini Puspitasari, SH, MH, Septian Taurusia, Iin, dan Arifin. Selain itu juga ada seorang driver, yakni Sugeng Wijayanto, dan ful timer yakni Karyana
Sementara untuk bidang hukum, kantor ini diperkuat empat orang advokat. Ketiga orang advokat itu yakni Emi Puasa Handayani, SH, MH sebagai kepala kantor, dibantu Rinni Puspitasari, SH, Heri Purnomo, SH, serta Basuki, SH Kantor hukum tersebut buka mulai pukul 08.000 WIB, dan tutup pukul 16.00 WIB. Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang di tetapkan pemerintah, kantor ini juga libur.
Rata-rata perhari, ada lima tamu yang datang ke kantor Hukum ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai kasus, perdata, maupun pidana. Dari beberapa kasus itu, yang ditangani per mingu rata-rata satu perkara Litigasi maupun Non Litigasi.
Adapun beberapa perkara besar tersebut dintaranya:

A. LITIGASI PIDANA
1. Delik Pers dengan korban atau pelapor tuan Yudiono Muktiwijojo (komisaris Independen PT Gudang Garam tbk Kediri) dengan terlapor atau tersangka tabloid Patrol Surabaya pada tahun 2000.
2. Tindak Pidana Korupsi kantor Pegadaian Kota Kediri dengan tersangka Tri Murti (Ketua Pegadaian Kota Kediri) pada tahun 1998.
3. Perkara penganiayaan terhadap istrinya dengan terdakwa Hamka Hamzah (Pemain sepakbola Persik Kediri / Persija Jakarta) pada tahun 2005.
4. Perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dengan terdakwa anggota Polri atas nama terdakwa Heri Kiswanto di Pengadilan Negeri Kota Kediri tahun 2001.
5. Perkara Malapraktek dengan tedakwa Dr. Hutapea dan kawan-kawan (Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri ) di Pengadilan Negeri Kota Kediri tahun 2005. Terdakwa bebas.
6. Dan lain-lain.

LITIGASI PERDATA
1. Sengketa antara user Angkudes dengan CV. Bandung Motor Surabaya tahun 1997.
2. Sengketa tanah di Jl. KDP Slamet No 41 Kelurahan Bandar Lor Kec.Mojoroto Kota Kediri antara ahli waris almarhum Kolonel Pur. Soerachmad dengan Yayasan Aboe Geepook, tahun 2003.
3. Sengketa tanah di Jl. Pemuda no 2, 4 dan 6 Kec. Kota Kediri atas nama Ny. Hartini dkk. (Kasir Kas Besar PT. Gudang Garam Tbk Kediri).
4. Sengketa tanah antara Ny Katiah Honoutomo (Istri salah satu dari pendiri PT Gudang Garam, Tbk) dengan CV. Wonojatiwijoyo di Desa Karangrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
5. Sengketa tanah antara Ny. Muratun dan kawan- kawan dengan Puji Rahayu atas obyek sengketa tanah yang terletak di desa Kanigoro Kecamatan Keras Kab. Kediri
6. Sengketa tanah antara Ny. Muratun dkk, dengan Tukirah dkk, atas obyek sengketa di desa Bendosari Kec. Keras Kab. Kediri.
7. Dan lain lain.

NON LITIGASI PERDATA
1. Pembagian harta bersama (gono-gini) antara Ny Endang Ediarti dengan H. Rinto Harno (Direktur bidang SDM PT Gudang Garam Tbk, Kediri) tahun 2005.
2. Sengketa tanah antara Ny Katiah Honoutomo (istri salah seorang pendiri PT Gudang Garam Tbk, Kediri), dengan perangkat desa Karangrejo atas obyek sengketa berupa tanah di desa Karangrejo kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
3. Dan lain lain.

LAIN-LAIN
1. Konsultan Hukum tetap PT Afi Farma beserta anak perusahaan milik tuan Drs. Amien Djoneidi, MBA.
2. Konsultan temporer Pemerintah kota Kediri untuk beberapa kasus, seperti pembebasan tanah Alun-alun Mall kota Kediri.
3. Kosultan temporer beberapa anggota DPRD Kota dan Kabupaten Kediri diantaranya:
-Antonius Rahman (mantan ketua DPRD Kota Kediri).
-Sujud Kendar, SH, MM (wakil ketua DPRD Kota Kediri).
-Arifin Asror (wakil ketua DPRD Kota Kediri).
-Syamsu Widodo, (mantan anggota DPRD Kota Kediri).
-Muhaimin Hadi (wakil ketua DPRD Kabupaten Kediri)
4. Kosultan temporer KH Anwar Iskandar ketua Dewan Syuro DPW PKB Jawa Timur, dan pengasuh Ponpes As Saidi’iyah Jamsaren Kota Kediri.
5. Konsultan temporer Sulaiman Lubis, SAg, MM, (wakil Bupati Kediri)
6. Konsultan Hukum PT. Diara yang berkedudukan di Kepung Kabupaten Kediri.
7. Dan lain-lain.

Demikian sekilas gambaran tentang Kantor Hukum Ny. Hj. Emi Puasa Handayani, SH, MH dan rekan.





Riwayat Hidup


Nama : Ny. Hj Emi Puasa Handayani, SH, MH
Alamat : Perum Intan Permai Blok GE. No 4 dan 5 Dermo
Mojoroto Kota Kediri
Telp. : 0354-776074 HP: 08123273214
Tempat tgl. Lahir : Kediri 14 Desember 1971

A. Pendidikan
1. SD Negeri desa Dandangan Kota Kediri lulus tahun 1984
2. SMP Negeri 2 Kota Kediri lulus tahun 1987
3. SMA Negeri 1 Kota Kediri lulus tahun 1990
4. Sarjana Hukum (SH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya lulus tahun 1993
5. Magister Hukum (MH) Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus Surabaya lulus tahun 2002
B. Organisasi.
1. Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kediri tahun 1997.
2. Wakil sekretaris Fatayat NU Kota Kediri (2001-2003)
3. Wakil sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Kediri (2005-sekarang)
4. Ketua Litbang Paguyuban Antar Umat Beragama (PAUB) kota Kediri 1998-sekarang
C.Pekerjaan
1. Asisten Advokat senior Dr. Adnan Buyung Nasution, SH di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta tahun (1993-1994), bidang Hak-hak Sipil dan Politik
2. Dosen Universitas Islam Kediri (Uniska) tahun (1994-sekarang)
3. Wartawan Media Indonesia wilayah Karesidenan Kediri tahun (1997-2002).
4. Kontributor Metro TV di Kediri (1998).
5. Pengacara / Advokat (1997-sekarang).
E. Lain-lain.
1. Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu Kota Kediri) pada tahun 1999
2. Anggota Tim Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD) Kota Kediri tahun 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar