Minggu, 12 Juni 2011

COMPANYI PROFILE EMI PUASA

PROFILE COMPANY
KANTOR HUKUM
Ny. Hj. EMI PUASA HANDAYANI, SH, MH & REKAN
Jl. KKO Harun No 88 Kota Kediri Telp. / Faks.0354- 682559-HP.081-23244834
Email: lukisanbos@yahoo.co.id ; emipuasa@yahoo.co.id
NPWP:08.701.982.4-622.001
www.emipuasa.com
=============================================================
A. PENDAHULUAN

Kantor Hukum Emi Puasa Handayani, SH, MH dan rekan, didirikan tanggal 14 Desember tahun 1997 di Jl. KKO Harun 88 Kota Kediri. Kantor tersebut berdiri diatas tanah hak milik dengan ukuran sekitar 6 kali 20 meter. Saat ini petugas yang berada di kantor tersebut terdiri dari empat orang staf bagian admninitrasi, yakni Arifin, SH, MH, Septian Taurusia, Siti Arbain, dan Ahmad Nuri. Seorang driver, Sugeng Wijayanto, keamanan Purwanto.
Sementara untuk bidang hukum, kantor ini diperkuat empat orang advokat. Keempat orang advokat itu yakni Emi Puasa Handayani, SH, MH sebagai kepala kantor, dibantu Rinni Puspitasari, SH, MH Heri Purnomo, SH.MH serta Basuki Rachmadi, SH.
Kantor hukum tersebut buka mulai pukul 08.000 WIB, tutup pukul 16.00 WIB. Untuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur yang di tetapkan pemerintah, kantor ilibur. Sebagai gambaran aktifitas kantor advokat Emi Puasa Handayani, rata-rata perhari, ada lima tamu yang datang ke kantor untuk berkonsultasi mengenai berbagai kasus baik perdata, maupun pidana serta permasalahan hukum lainnya. Selanjutnya ada klien yang menyerahkan permasalahan hukumnya untuk ditangani oleh Advokat-advokat pada kantor hukum Emi Puasa Handayani, SH.MH & Rekan.

B. BENTUK JASA / PELAYANAN YANG DIBERIKAN

a. Jasa non litigasi.
-Konsultasi Hukum.
-Mediasi dan Negosiasi.
-Pembuatan dan pengiriman surat-surat teguran / somasi ataupun bantahan.
-Mengurus Hak Patent dan Merk Dagang.
-Mengurus berbagai surat - surat / dokumen lainnya.
-Investigasi.

b. Jasa Litigasi
-Pendampingan di tingkat penyidikan baik di kepolisian maupun kejaksaan.
-Pembelaan pada tingkat pemeriksaan di pengadilan.
- mewakili /kuasa dalam perkara perdata sebagai Penggugat maupun tergugat.
-Dan lain - lain yang menyangkut bidang hukum.







C. PERKARA YANG PERNAH DITANGANI, Antara lain :

a. Litigasi Pidana

1. Delik Pers dengan korban atau pelapor tuan Yudiono Muktiwijojo (komisaris Independen PT Gudang Garam tbk Kediri) dengan terlapor atau tersangka tabloid Patrol Surabaya pada tahun 2000.
2. Tindak Pidana Korupsi kantor Pegadaian Kota Kediri dengan tersangka Tri Murti (Ketua Pegadaian Kota Kediri) pada tahun 1998.
3. Perkara penganiayaan terhadap istrinya dengan terdakwa Hamka Hamzah (Pemain sepakbola Persik Kediri / Persija Jakarta) pada tahun 2005.
4. Perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dengan terdakwa anggota Polri atas nama terdakwa Heri Kiswanto di Pengadilan Negeri Kota Kediri tahun 2001.
5. Perkara Malapraktek dengan tedakwa Dr. Hutapea dan kawan-kawan (Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri ) di Pengadilan Negeri Kota Kediri tahun 2005. Terdakwa bebas.
6. Perkara pidana yang melibatkan collector pada lembaga pembiayaan Olimpindo dengan terdakwa Hasian Lumban Toruan & Sudi Aprianto- kedua Terdakwa bebas sampai pada tingkat kasasi.
7. Perkara korupsi ajudikasi dengan terdakwa kepala desa & sekretaris Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri- Terdakwa bebas
8. Berbagai Perkara Pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum kota & Kabupaten Kediri
9. Berbagai perkara Narkoba, perjudian, penipuan penggelapan, kejahatan seksual , kecelakaan dll.


b. Litigasi Perdata

1. Sengketa antara user Angkudes dengan CV. Bandung Motor Surabaya tahun 1997.
2. Sengketa tanah di Jl. KDP Slamet No 41 Kelurahan Bandar Lor Kec.Mojoroto Kota Kediri antara ahli waris almarhum Kolonel Pur. Soerachmad dengan Yayasan Aboe Geepook, tahun 2003.
3. Sengketa tanah di Jl. Pemuda no 2, 4 dan 6 Kec. Kota Kediri atas nama Ny. Hartini dkk. (Kasir Kas Besar PT. Gudang Garam Tbk Kediri).
4. Sengketa tanah antara Ny Katiah Honoutomo (Istri salah satu dari pendiri PT Gudang Garam, Tbk) dengan CV. Wonojatiwijoyo di Desa Karangrejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
5. Sengketa tanah antara Ny. Muratun dan kawan- kawan dengan Puji Rahayu atas obyek sengketa tanah yang terletak di desa Kanigoro Kecamatan Keras Kab. Kediri.
6. Sengketa tanah antara Ny. Muratun dkk, dengan Tukirah dkk, atas obyek sengketa di desa Bendosari Kec. Keras Kab. Kediri.
7. Sebagai kuasa hukum Pengurus Yayasan dalam perkara gugatan yayasan Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong/Klenteng Kediri.
Dan lain-lain .
8. Berbagai Perkara Perceraian, Waris, pembagian harta gono gini, hutang piutang, sengeketa perbankan, dan lain lain.


D. LAIN-LAIN

1. Konsultan Hukum tetap PT Afi Farma beserta anak perusahaan milik tuan Drs. Amien Djoneidi, MBA.
2. Konsultan temporer Pejabat Pemerintah kota Kediri antara lain H.A. Maschut (mantan Walikota Kediri), Ir. Semeru Singgih, Ahmad Sudrajat, Rahmad Hari Basuki dll.
3. Kosultan temporer beberapa anggota DPRD Kota dan Kabupaten Kediri diantaranya:
-Antonius Rahman (mantan ketua DPRD Kota Kediri).
-Sujud Kendar, SH, MM (mantan wakil ketua DPRD Kota Kediri).
-Arifin Asror (Anggota DPRD Kota Kediri).
-Syamsu Widodo, (mantan anggota DPRD Kota Kediri).
-Muhaimin Hadi (ketua PKB Kabupaten Kediri Anggota DPRD Prop. Jatim.
-Muhaimin (Anggota DPRD Kota Kediri).
-Hasian Lumban Toruan,SH (Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Damai Sejahtera).
4. Konsultan Hukum temporer KH Anwar Iskandar mantan ketua Dewan Syuro DPW PKB Jawa Timur, dan pengasuh Ponpes As Saidi’iyah Jamsaren Kota Kediri.
5. Konsultan temporer Sulaiman Lubis, SAg, MM, (mantan wakil Bupati Kediri). 6. Konsultan Hukum PT. Diara yang berkedudukan di Kepung Kabupaten Kediri.
7. Konsultan hukum tetap H.Rinto Harno, Keluarga Abdul Bagi /Penguasaha Kulit, Ny. Eliza Marie /UD. Hasil Bumi di jl.Pattimura, Yani Hermawan, Setyo Budi (pengusaha hasil bumi), Keluarga Ny. Hartini (PT.Gudang Garam)

E. PENUTUP
Demikian sekilas gambaran tentang Kantor Hukum Ny. Hj. Emi Puasa Handayani, SH, MH dan rekan.





NB:
Riwayat Hidup

Nama : Ny. Hj Emi Puasa Handayani, SH, MH
Alamat : -Jl. Dandangan I no 26 Kota Kediri .
Telp. : 0354-776074, 685749 HP: 08123244834
Tgl. Lahir : Kediri 14 Desember 1971

A. Pendidikan

1. SD Negeri desa Dandangan Kota Kediri lulus tahun 1984
2. SMP Negeri 2 Kota Kediri lulus tahun 1987
3. SMA Negeri 1 Kota Kediri lulus tahun 1990
4. Sarjana Hukum (SH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya lulus tahun 1993
5. Magister Hukum (MH) Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus Surabaya lulus tahun 2002/
6. Sedang menempuh gelar Pasca Sarjana Strata 3 untuk meraih gelar Doktor bidang Hukum di Universitas Brawijaya Malang.

B. Organisasi.

1. Salah satu Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kediri tahun 1997.
2. Wakil sekretaris Fatayat NU Kota Kediri (2001-2003)
3. Wakil sekretaris Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Kediri (2005-sekarang)
4. Bidang Hukum Muslimat NU Kota Kediri 2010-sekarang
5. Ketua Litbang Paguyuban Antar Umat Beragama (PAUB) Kota Kediri 1998-sekarang
6. Ketua Bidang Hukum dan HAM Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Cabang Kediri
7. Ketua Bidang Hak Paten dan Merk Kamar Dagang dan Industri Kota Kediri 2010-sekarang
8. Anggota Dewan Pakar Hukum Kahmi Kediri Raya tahun 2010-Sekarang.

C. Riwayat Pekerjaan

1. Asisten Advokat senior Dr. Adnan Buyung Nasution, SH di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta tahun (1994-1995), bidang Hak-hak Sipil dan Politik
2. Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kediri (Uniska) tahun (1995-sekarang)
3. Wartawan Media Indonesia wilayah Karesidenan Kediri tahun (1997-2002).
4. Kontributor Metro TV di Kediri (1998).
5. Pengacara / Advokat (1997-sekarang).

D. Lain-lain.
1. Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu Kota Kediri) pada tahun 1999.
2. Anggota Tim Seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Daearah (KPUD) Kota Kediri tahun 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar